Kecamatan Sekampung dan Pendamping Desa Gelar Pendampingan Penyusunan APBDes Perubahan Sekampung, 13 Oktober 2025 – Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, Kecamatan Sekampung dan Pendamping Desa Gelar Pendampingan Penyusunan APBDes Perubahan di Aula Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lampung Timur, dengan tujuan mendampingi desa-desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan. Pendampingan ini penting dilakukan agar desa-desa dapat menyesuaikan anggaran mereka dengan kebutuhan dan prioritas yang berubah selama tahun anggaran berjalan. APBDes perubahan bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dan memastikan sinkronisasi antara kebijakan kabupaten dengan perencanaan desa. Selain itu, APBDes perubahan juga mengakomodasi perubahan prioritas desa sesuai dinamika yang terjadi selama tahun berjalan. Hal ini terkait dengan terbitnya Surat Edaran Bu...